HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Aksi demonstrasi elemen mahasiswa dan pemuda dari kelompok Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (PK-Sultra) di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021) siang berlangsung ricuh.
Demonstran terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian dari Polres Kendari yang mengamankan jalannya aksi hingga berujung kejar-kejaran di jalan raya.
Bahkan, salah seorang demonstran bercelana krem berbaju abu-abu yang tak diketahui identitasnya harus terkapar di tengah jalan lantaran dikeroyok oleh beberapa anggota kepolisian.
Ia mendapat beberapa kali pukulan dan hantaman kaki di bagian kepala dan dada dari aparat kepolisian. Ia pun terkapar di tengah jalan dan harus dibopong oleh rekan-rekannya sesama demonstran untuk dievakuasi ke sebuah warung makan milik warga untuk mendapatkan perawatan.
Tak hanya demonstran, seorang jurnalis juga mendapat perlakuan tak pantas dari aparat. Rudi, jurnalis media Berita Kota Kendari (BKK) dipukul di bagian kepala oleh polisi. Ia juga dicaci maki oleh polisi dengan sebutan nama binatang padahal ia telah menunjukkan kartu identitas persnya.
Polres Kendari sendiri belum memberikan pernyataan banyak terkait hal ini. Paur Subbag Humas Polres Kendari, Bripka Afrimal mengatakan masih akan meminta informasi kepada Kabag Ops Polres Kendari.
"Saya konfirmasi dulu ke Kabag Ops karena saya tidak di lokasi tadi," katanya.
Aksi demonstrasi yang menuntut Pokja dan BLK Kendari membatalkan hasil lelang pekerjaan Workshop Las dan Workshop Otomotif Mobil itu awalnya berlangsung damai.
Kericuhan timbul ketika massa mencoba melakukan aksi bakan ban di depan gerbang kantor BLK Kendari namun dihalang-halangi oleh aparat kepolisian yang melakukan pengamanan.
"Lelang ini telah menabrak regulasi dan peraturan yang berlaku. Kami meminta Pokja dan pimpinan BLK Kendari untuk membatalkan pemenang lelang pekerjaan workshop las dan workshop otomotif mobil. Kami juga meminta Sekjen Kemenaker RI mencopot kepala BLK Kendari," ujar koordinator demonstrasi, Aldo Zafar.
Menanggapi hal itu, Kepala BLK Kendari, Laode Haji Polondu mengatakan, ia tak mengetahui perihal proses tender tersebut. Ia menyebut, proses tender merupakan kewenangan Pokja yang telah ditunjuk.
"Awalnya di 2020, Pokja itu di-SK-kan oleh Kepala BLK. Di 2021, surat tugas dibentuk oleh Kepala Biro Umum di Kementerian. Anggotanya 2 orang dari pusat (Kemenaker) dan 3 dari BLK Kendari," kata Polondu.
Dirinya menegaskan, tak bisa mengintervensi kerja dari Pokja karena mereka bekerja secara independen.
"Kami tidak bisa memonitor karena Pojka bekerja secara independen. Hubungan saya dengan Pokja nanti setelah kegiatan (tender) selesai. Saya nda tau apa-apa. Mereka kerja independen," timpalnya.