Skip to main content
Bombana

Diperiksa Berjam-jam Terkait Korupsi Pembangunan Jembatan, Pj Bupati Bombana Kelelahan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penjabat Bupati Bombana Burhanuddin diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Rabu, 1 November 2023.

Burhanuddin diperiksa dalam statusnya sebagai saksi di kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Ia diperiksa karena tempos kasusnya terjadi ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sultra.

Usai diperiksa berjam-jam sejak pukul 10.00 WITA, Burhanuddin keluar dari ruang penyidik Kejati Sultra sekitar pukul 20.30 WITA.

Burhanuddin tak banyak bicara ketika ditanya oleh awak media. Ia hanya melontarkan beberapa kata saja.

"Sudah. Sudah pak," kata Burhanuddin meminta wartawan tak menghujani dirinya dengan pertanyaan.

Staf Burhanuddin yang tak diketahui namanya menimpali dengan jawaban "Sudah ya, bapak capek," sambil membukakan pintu mobil pribadi untuk bosnya itu.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Tinggi Sultra secara resmi belum mengeluarkan pernyataan apakah status Burhanuddin masih tetap sebagai saksi pasca pemeriksaan panjang ini atau sudah dinaikkan menjadi tersangka.

Namun, informasi yang diperoleh Haluanrakyat.com dari internal Kejati Sultra menyebut status Burhanuddin masih tetap sebagai saksi.

"Masih saksi. Tidak (menjadi) tersangka," ujar salah satu pegawai Kejati Sultra.

Sebelumnya, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur CV Bela Anoa bernama Terang Ukoras Sembiring alias TUS dan peminjam bendera perusahaan bernama Rahmat.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.