HALUANRAKYAT.com, KONSEL - Warga Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan melakukan pembakaran terhadap sebuah rumah pada Minggu, 2 Januari 2022.
Rumah milik pasangan suami isteri IL (60) yang berprofesi sebagai nelayan, dan isterinya WL (55), seorang petani, dibakar massa lantaran sang pemilik diduga memiliki ilmu hitam "parakang".
Ilmu "parakang" yang diduga diamalkan oleh pemilik rumah IL bersama istrinya itu dituding menjadi penyebab kematian salah seorang sanak keluarga mereka.
“Iya benar ada kejadian pembakaran tersebut, ada motifnya ilmu hitam,” ungkap Kapolsek Moramo Utara Ipda Gema Brajaksono, Senin (3/1/2022)
Pelaku pembakaran rumah adalah warga yang sanak keluarganya meninggal dunia. Keluarga korban meyakini dan menganggap penyebab kematian keluarganya adalah istri dari IL yang memiliki ilmu parakang.
Akibat pembakaran rumah ini, IL dan WL menderita kerugian sekitar Rp25 juta. Beruntung kedua korban berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian Polsek Moramo Utara.
Menurut polisi, warga nekad membakar rumah pasangan tersebut agar pasangan suami istri tersebut tidak kembali tinggal di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara karena dianggap telah meresahkan warga.
Kasus pembakaran rumah ini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Konawe Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.