Skip to main content
Polresta

Dua Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Motor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Dua mahasiswa dari sebuah kampus negeri di Kendari bersama seorang pria asal Wolasi, Kabupaten Konawe Selatan dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Samsul yang mengaku mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya dibawa oleh para terlapor dan hingga kini belum dikembalikan.

Berdasarkan keterangan pelapor, dugaan penggelapan bermula dari persoalan pribadi antara salah satu terlapor berinisial IL dengan pacarnya berinisial F. Dalam situasi tersebut, IL bersama F serta kakaknya berinisial IK mengambil sepeda motor milik Samsul dengan alasan dijadikan sebagai jaminan.

Namun, sesuai pengakuan korban, kendaraan tersebut tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal, sehingga ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” ujar Samsul, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan murni terkait dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, bukan persoalan pribadi lainnya.

Saat ini, laporan tersebut telah terdaftar di Polresta Kendari dan tengah dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Kapolresta Kendari, Edwin Louis Sengka, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti.

“Kami telah memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan ini,” ujarnya.

Pelapor berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum atas dugaan penggelapan yang dilaporkannya.

Laporan: ASL

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.