HALUANRAKYAT.com, BOMBANA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara kembali melakukan aksi tegas penertiban terhadap ternak liar yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Rumbia dan Kecamatan Rumbia Tengah.
Razia ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh ternak yang dibiarkan bebas oleh pemiliknya.
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan (Kasi Binwasluh) Satpol PP Bombana La Ode Sahidun mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan.
“Kami menerima banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ternak yang berkeliaran bebas di jalan-jalan dan area publik dan banyak menyebabkan kerugian dan mengakibatkan kecelakaan. Selain membahayakan keselamatan pengendara, ternak-ternak ini juga sering merusak taman kota dan fasilitas umum lainnya,” jelasnya.
Operasi digelar terus menerus, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ternak sapi dari beberapa lokasi strategis di Kecamatan Rumbia Tengah. Ternak yang ditertibkan dibawa ke tempat penampungan sementara, ternak akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses administrasi dan pemberian sanksi sesuai peraturan daerah.
La Ode Sahidun menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ternak agar tidak berkeliaran bebas.
“Kami menghimbau para pemilik ternak untuk lebih bertanggung jawab. Ternak yang berkeliaran tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga bisa membahayakan ternak itu sendiri. Kami akan terus melakukan penertiban ini secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegasnya.
Sementara itu, beberapa warga yang ditemui di lokasi penertiban menyambut baik tindakan Satpol PP. Mereka berharap agar penertiban ternak liar dapat dilakukan lebih tegas dan berkelanjutan.
“Kami sangat terganggu dengan ternak yang berkeliaran karena selain di jalan ternak liar juga memasuki Pasar Tadoha Mapacing Bombana dan merugikan pedagang di pasar. Selain membahayakan pengendara, ternak juga merugikan dan mengganggu kebersihan lingkungan. Kami berharap Satpol PP terus melakukan penertiban ini,” ujar seorang warga setempat yang tidak disebutkan namanya.
Penertiban ternak liar ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pemilik ternak dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan demi kesejahteraan dan kenyamanan bersama.