Gisel Akui Wanita di "Video 19 Detik" adalah Dirinya, Dibuat di Kota Medan
HALUANRAKYAT.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video panas berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Polisi mengatakan, Gisel yang merupakan runner up Indonesian Idol Season 5 dan juga mantan isteri Gading Marten itu mengakui bahwa dirinyalah yang menjadi pemeran wanita dalam video panas itu.
"Saudari GA mengakui dan MYD juga mengakui bahwa yang ada di video tersebut (adalah mereka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polda Yusri Yunus.
Di hadapan penyidik, Gisel juga mengakui video syur itu dibuat pada 2017 di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
“Dia mengaku. Terjadi sekitar 2017 di salah satu hotel di Medan,” jelas Yusri.