Skip to main content
Hak Jawab

HAK JAWAB AKBAR

Terkait pengaduan saya pada tanggal 22 Februari 2023 atas pemberitaan Haluanrakyat.com yang berjudul “Diduga meloloskan calon anggota PPS tanpa tes, KPU Kota Kendari Diprotes.
Ada pun yang merugikan saya (AKBAR) terkait pemberitaan HALUANRAKYAT.COM


1. Media Haluanrakyat.com memuat berita tersebut hanya dengan mewawancarai pihak yang dalam hal ini Namanya disamarkan (AYU), yang dalam salah satu kutipan beritanya ‘’Merasa di curangi sebab Namanya sempat berada di 8 besar dari 12 calon PPS, menurutnya Akbar tidak mengikuti tes tertulis pada 8 Januari 2023’’.

Berdasarkan pemberitaan tersebut yang diunggah melalui media Haluanrakyat.com, tidak pernah mengkofirmasi/mewawancarai kepada saya (Akbar) terlebih dahulu terkait benar apa tidaknya informasi yang di peroleh dari saudari Ayu (nama samaran) sebelum diterbitkannya berita tersebut.


2. Atas berita yang di unggah di laman HALUANRAKYAT.COM. saya (Akbar) merasa dirugikan dalam hal ini pencemaran nama baik karena menjadi bahan perbincangan dikalangan masyarakat luas yang salah satunya lingkungan tempat tinggal saya, di tempat kerja saya, di tempat kerja istri saya yang menggiring opini public bahwa seolah-olah saya benar diluluskan tanpa mengikuti tes atau melakukan kecurangan. Sementara saya telah mengikuti tes susulan pada tanggal 9 Januari 2022, dan sebelumnya saya telah konfirmasi ke KPU pihak panitian tim seleksi calon PPS.


3. Wartawan media HALUANRAKYAT.COM diharapkan dalam menerbitkan berita agar sesuai prinsip keperimbangan.

 

Kendari, 1 April 2023

 

Akbar

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.