Skip to main content
Cinta jaya

Hentikan Aktivitas Jetty II PT Cinta Jaya, Ini Penjelasan KUPP Molawe

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Molawe menghantikan aktivitas Jetty II milik PT Cinta Jaya.

Jetty yang terletak di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara itu dihentikan operasionalnya sejak 1 Agustus 2022.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala KUPP Molawe, Abdul Faisal Pontoh.

“Iya, benar, (dihentikan) berkaitan dengan legalitas jetty II (PT Cinta Jaya). Surat (penghentian) kita tertanggal 1 Agustus 2022,” kata Pontoh, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, pengentian operasional itu dilakukan lantatan PT Cinta Jaya tak beritikad baik dengan membangun dan mengoperasionalkan jetty tanpa izin pihak terkait.

"Mereka belum mengusulkan penyesuaian atau revisi izin jetty yang dibangun, sementara sudah dioperasikan," beber Pontoh.

Cinta jaya


Pihak KUPP Molawe, lanjutnya, dalam waktu dekat akan memanggil manajemen PT Cinta Jaya terkait hal ini.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang manajemen PT Cinta jaya untuk diberi arahan dan petunjuk," imbuhnya.

Sementara itu, untuk jetty 1 milik PT Cinta Jaya, Pontoh menyebut legalitasnya sudah jelas dan tak ada masalah hukum. Hal ini berbanding terbalik dengan pengoperasian jetty 2.

"Iya jetty satu sudah ada izinkan malah mereka sudah ditingkatkan menjadi Terminal Khusus untuk melayani kepentingan umum. Sementara, cuma menambah jetty tidak melapor ke kami, padahal itu wajib memberitahukan agar dilakukan revisi atas izinnya," kata Pontoh memungkasi.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.