HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya memberantas praktik penambangan ilegal di Bumi Anoa terus dilakukan.
Terbaru, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan penindakan aktivitas penambangan ilegal di wilayah IUP PT Antam tepatnya di eks IUP PT Mughni di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konut.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, saat dikonfirmasi Sultranesia membenarkan penindakan tersebut.