Skip to main content

KPK Tetapkan Bupati Muna dan Ketua Gerindra Jadi Tersangka Korupsi Dana PEN

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri tahun 2021-2022.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto.

KPK Geledah Rumah Ketua DPC Gerindra Muna

HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Muna, La Ode Gomberto digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2023).

Beberapa orang dari KPK mendatangi dan menggeledah rumah Gomberto yang terletak di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan KPK di rumah founder PT Mitra Pembangunan Sultra itu.

Polda Sultra Gagalkan Aksi Illegal Logging di Perairan Buton Utara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) mengungkap kasus illegal logging di Buton Utara.

Kasus ini terungkap dari patroli perairan yang dilakukan oleh Ditpolariud Polda Sultra Markas Unit Buton Utara pada Minggu, 25 Juni 2023.

Hasil Visum Dugaan Rudapaksa Keluar, Beda Versi Pengacara Korban dan Denpom Kendari

Ketgam: Sprei dengan bercak darah di TKP kasus dugaan pemerkosaan (Foto: Tim LBH HAMI Sultra)

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Hasil visum korban dugaan rudapaksa oleh anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3  Kendari telah keluar.

Menurut Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Usamma, hasil visum terhadap korban berinisial L itu dikeluarkan oleh Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Dokter Ismoyo Kendari pada 4 Juli 2023.

Usai "Acak-acak" Kurir Narkoba, Babinsa Kodim Kendari Diganjar Penghargaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Komandan Korem 143/HO Brigjen TNI Ayub Akbar memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Serda Roni La Adam Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi Kodim 1417/Kendari yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaksana Harian Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail mengatakan, kehadiran Serda Roni La Adam di Makorem 143/HO untuk bertemu Danrem 143/HO dan menceritakan kronologis peristiwa penggagalan peredaran narkoba di ruang kerja Danrem 143/HO.

Subscribe to Hukrim