Skip to main content
Polri

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Konsel, Motif Terungkap

HALUANRAKYAT.com, KONAWE SELATAN – Seorang pria bernama Jefri (30) diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan seorang perempuan, Darma Yani (22), meninggal dunia di wilayah Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Jefri diamankan Tim URC Alpha Polres Konawe Selatan bersama personel Polsek Tinanggea pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Konawe Selatan AKP Taufik mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

“Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan,” kata Taufik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di wilayah Desa Roraya, Kecamatan Tinanggea, Konawe Selatan.

Taufik menjelaskan, dugaan penganiayaan tersebut diduga dipicu sakit hati karena lamaran Jefri ditolak oleh keluarga korban.

Selain itu, saat kejadian, Jefri diduga merasa cemburu setelah melihat korban berkomunikasi dengan teman laki-lakinya melalui telepon seluler sambil tertawa.

Dalam aksinya, Jefri diduga menindih tubuh korban yang saat itu dalam posisi terlentang di tanah. Pelaku kemudian diduga mencekik leher korban menggunakan tangan kanan hingga korban lemas dan tidak dapat melakukan perlawanan.

Polisi juga menyebut pelaku diduga kembali melakukan pencekikan untuk memastikan korban telah meninggal dunia. Setelah itu, pelaku diduga mengambil celana korban dan menggunakannya untuk menyumpal mulut korban.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi berwarna merah silver, satu lembar sweter lengan panjang warna biru navy, satu kaos hitam lengan pendek dan satu unit telepon seluler merek Vivo berwarna hijau tosca.

Sementara itu, satu unit telepon seluler milik korban merek Infinix berwarna biru dan celana pendek milik terduga pelaku berwarna putih masih dalam pencarian.

Korban Darma Yani merupakan perempuan berusia 22 tahun yang berdomisili di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Jefri serta pendalaman terhadap rangkaian kejadian dan barang bukti dalam kasus tersebut.

Laporan: ASL

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.