Dagang Shabu di Rumahnya, Mega Diciduk Polisi
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) karena terlibat dalam bisnis peredaran gelap narkotika.
Perempuan bernama Mega (47) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Subsidi II, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Jumat, 18 September 2020.