Skip to main content

BNNP Sultra Musnahkan Hampir 4 Kilogram Barang Bukti Narkotika

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), memusnahkan barang bukti hasil kejahatan narkotika seberat hampir empat kilogram pada Rabu, 23/8/2023).

Barang bukti itu berupa sabu seberat 1,966 gram dan ganja seberat 1,903 gram. Kedua jenis narkotika itu diperoleh dari tangan tiga orang tersangka.

Pelakasana Tugas Kepala BNNP Sultra Mohammad Santoso mengatakan, barang bukti narkotika tersebut diamankan dari pelaku pada periode Juli dan Agustus 2023.

Kasus "Papa Minta Saham", Mantan Walikota Kendari Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati Sultra

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Walikota Kendari Sulkarnain Kadir mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Rencananya, Sulkarnain akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus "Papa Minta Saham" perizinan gerai minimarket Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia (MUI) pada Jumat (18/8/2023).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody mengatakan, alasan Sulkarnain tidak hadir adalah karena sedang berada di luar daerah.

Dua Ribu Napi dan Anak Pidana di Sultra Dapat Remisi HUT RI

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Sebanyak dua ribu narapidana dan anak pidana di Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan pada momen HUT RI ke-78.

Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memimpin upacara HUT RI ke-78 yang dirangkaikan dengan pemberian remisi kepada nara pidana di Lapas Kelas IIA Kendari pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Merasa Difitnah, Bupati Konut Perkarakan Ormas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bupati Konawe Utara Ruksamin pada Senin (14/8/2023) mendatangi Mapolda Sultra untuk mencari keadilan terkait kasus pencemaran nama baiknya oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Rakyat Menggugat (ARM). 

Laporan yang ditangani oleh Krimsus Polda Sultra kini masuk tahap pemeriksaan keterangan pelapor Ruksamin. Di Polda Sultra, Ruksamin, didampingi kuasa hukumnya, Dedi Ferianto.

Subscribe to Hukrim