HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bupati Konawe Utara Ruksamin pada Senin (14/8/2023) mendatangi Mapolda Sultra untuk mencari keadilan terkait kasus pencemaran nama baiknya oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Aliansi Rakyat Menggugat (ARM).
Laporan yang ditangani oleh Krimsus Polda Sultra kini masuk tahap pemeriksaan keterangan pelapor Ruksamin. Di Polda Sultra, Ruksamin, didampingi kuasa hukumnya, Dedi Ferianto.