HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Anggota Komisi IV DPR RI, Jaelani menggelar sosialisasi Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) kepada kelompok usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kehutanan dan Rumah BUMN PLN Muna, di salah satu hotel di Kota Raha, Senin 4 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Makassar.
Dalam sosialisasi itu, Jaelani menjelaskan tentang implementasi Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya antara lain Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengolahan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah XV Makassar.
"SVLK adalah sistem yang memastikan produk kayu dan turunannya berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara lestari," kata Jaelani dalam keterangan tertulisnya.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyebut, bagi UMKM, SVLK berperan penting dalam memenuhi persyaratan pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk kayu di pasar global.
"SVLK menjadi syarat wajib untuk produk kayu yang diekspor. Sertifikasi SVLK ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk kayu UMKM, membuka akses pasar yang lebih luas, dan meningkatkan nilai jual," katanya.
Di sisi lain, adanya sertifikat SVLK ini sebagai bentuk dukungan pengelolaan hutan yang lestari. Artinya, SVLK memastikan bahwa kayu yang digunakan berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab, mendukung kelestarian hutan.
"SVLK mendorong UMKM untuk menerapkan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan, termasuk efisiensi penggunaan bahan baku dan energi, serta mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan," tutur Ketua DPW PKB Sultra ini.
Untuk itu, selaku anggota DPR RI, dirinya akan memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan sertifikat SLVK bagi UMKM Kehutanan di Muna. Termasuk tetap mengajak pelaku UMKM untuk tetap menjaga kelestarian hutan di Muna.
"Saat ini kami juga mendorong penaikan status hutan Jompi dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi," katanya.
Ia berharap, seluruh peserta sosialisasi ini dapat mengikuti dengan baik materi yang disampaikan untuk mendukung peningkatan perekonomian pelaku UMKM Kehutanan di Muna.