HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDIP daerah pemilihan Sulawesi Tenggara, Ahmad Safei menyosialisasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Aula Bapeda Kolaka, Jumat (12/11/2024).
Sosialisasi ini sejatinya dilakukan oleh anggota DPR RI yang lalu. Namun karena sudah berakhir masa jabatannya, sehingga Safei mendapat tugas untuk menyelesaikan yaitu terkait BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan BPOM.
"Jadi kegiatan ini ada empat titik untuk Kabupaten Kolaka, sosialisasi BPJS ini sangat banyak manfaatnya untuk masyarakat di Indonesia khususnya di Kolaka," ucapnya.
Jaminan sosial ketenagakerjaan ini bisa tersosialisasi kepada masyarakat, sehingga apa yang disampaikan ke masyarakat terutama teman- teman pekerja yang ada di Kabupaten kolaka ini.
"Untuk di Kabupaten Kolaka ini tidak perlu dibebankan kepada pekerjanya, namun kita berharap ada subsidi silang dari pengusaha agar semua pekerja di Kolaka ini bisa di jaminkan mereka di BPJS," tutupnya.
Kepala BPJS Sultra, Abdul Rahman Sholih mengatakan, berdasarkan undang-undang 24 tahun 2011, ada dua lembaga jaminan sosial yaitu BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Hal yang membedakan dari BPJS Kesehatan adalah program yang diselenggarakannya. Kalau kami di ketenagakerjaan ada lima program yaitu, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan," ujar Abdul Rahman.
Dengan adanya sosialisasi yang diadakan oleh anggota XI DPR RI Ahmad Safei, memastikan bahwa peraturan dan regulasi yang diterbitkan itu berjalan dengan baik di daerah kepada masyarakat.
"Khususnya hari ini pelaksanaan di Kabupaten Kolaka. Kami berharap manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan untuk masyarakat pekerja secara umun," tutupnya.