Skip to main content
Polri

Aniaya Kekasih, Anggota Polres Konut Dilaporkan ke Propam

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang anggota Polri yang berdinasi di Polres Konawe Utara, Bripda La Ode Isnardin dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Isnardin diduga telah menganiaya kekasihnya yang bernama Alda Riftayanti (25) secara brutal hingga mengalami luka-luka.

Insiden penganiayaan ini dipicu cekcok masalah asmara, yakni persoalan mantan kekasih pelaku. Korban cemburu lantaran Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

"Saya blokir sosmed dan nomor WhatsApp jya, tapi pacar saya membuka blokirannya kembali," ujar Alda, Senin (25/8/2025).

Alda menceritakan, penganiayaan itu bermula saat ia dan Bripda Isnardin nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, pada Jumat (23/8/2025) dinihari. Saat tengah nongkrong, korban mendapati Bripda Isnardin tengah membuka blokiran whatsapp dan media sosial mantan kekasihnya.

Keduanya pun bersitegang hingga memilih meninggalkan coffee shop itu dan pulang ke kediaman Bripda Isnardin di Komplek Perumahan BTN Baruga Saranai Lestari.

Keributan pun berlanjut, Alda dan Bripda Isnardin terlibat adu mulut. Korban mengaku cemburu dengan tindakan Bripda Isnardin yang masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

"Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus," ujar Alda.

Korban yang mempertanyakan masalah itu malah balik dimarahi Bripda Isnardin. Tak hanya dimarahi, korban juga dianiaya secara brutal. Wajah dan lengan korban mengalami luka lebam.

"Memukul menggunakan tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir dari BTN (rumah)," katanya.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, Bripda Isnardin sudah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra. "Saat ini terlapor sudah diamankan (dipatsus) Propam," ujarnya.

Kapolres Konut, AKBP Nico Fernanda menyebut, kasus ini merupakan persoalan pribadi antara Bripda Isnardin dan kekasihnya. Meski begitu, kasus ini sudah diproses secara hukum yang berlaku. Ia juga mendukung proses hukum tersebut.

"Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka," tegasnya.

Laporan: ASL

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.