Skip to main content
Demokrat

Antisipasi Tindakan yang Inprosedural, Demokrat Sultra Minta Perlindungan PTUN

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Endang menyambangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kendari, Kamis (11/11/21).

Hadirnya Endang yang didampingi oleh kader-kader Partai Demokrat se-Sulawesi Tenggara ini dalam rangka penyerahan surat perlindungan hukum Mahkamah Agung.

"Kami datang di sini untuk silaturahmi serta ingin menyampaikan surat permintaan perlindungan hukum," terang Ketua DPW Partai Demokrat Muhammad Endang.

Surat tersebut pula, menurut Endang, guna menghindari adanya perampokan Partai Demokrat dengan cara-cara yang tak etis serta improsedural.

Di samping itu, ia juga menegaskan bahwa, kepemimpinan yang sah masih menjadi milik Agus Harimurti Yudhoyono yang sesuai hasil Konggres Jakarta pada tahun 2020.

"Kami seluruh kader partai Demokrat tetap bersama kepemimpinan partai yang sah yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsa, ujarnya.

"Ini bentuk aspirasi dari kami sebagai kader-kader loyalis dan sebenarnya yang mau datang ini banyak tetapi Alhamdulillah hari ini sudah tersampaikan keinginan kami," kata Endang menandaskan.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.