Skip to main content

Efek Pemotongan Anggaran, KY Tak Dapat Laksanakan Seleksi Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc di MA

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial melakukan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

KY melakukan efisiensi 54,35 persen dari pagu anggaran tahun 2025. Hal tersebut berdampak pada pelaksanaan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) yang juga menjadi objek efisiensi anggaran.

DPR Tolak Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di MA, Ini Respons KY

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) merespons pernyataan Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan calon hakim agung (CHA) dan tiga calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA).

KY melalui anggota sekaligus juru bicaranya Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, hingga saat ini, KY belum menerima surat resmi dari Komisi III DPR RI terkait penolakan sembilan Calon Hakim Agung dan tiga Calon Hakim ad hoc HAM di MA, sehingga KY belum tahu persis alasan penolakan semua calon tersebut.

Perkara Sengketa Tanah, VDNI Kalah di Mahkamah Agung, PN Unaaha Segera Eksekusi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Sultra dan Putusan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait perkara sengketa lahan yang dimenangkan warga terhadap tergugat PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI).

Ainun Indarsih bersama saudaranya sebagai ahli waris atas tanah milik orang tuanya menang di tingkat Pengajuan Kembali (PK). MA menolak permohonan PK PT VDNI atas perkara yang telah bergulir sejak 2020 ini.

GMNI Sultra Minta Keputusan MA dan PTUN Kendari Soal GKP Disikapi dengan Bijak

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Lahirnya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 57 P/HUM/2022 yang mengabulkan permohonan Judicial Review (JR) Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang dan Wilayah Konawe Kepulauan Nomor 2 tahun 2022 (Perda RTRW), belakangan ini sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Sulawesi Tenggara.

Bahkan ada beberapa kalangan yang sudah merespon putusan ini dengan pernyataan di media online, aksi demonstrasi  dan lain sebagainya, yang mayoritas meminta agar Pemerintah segera mencabut IUP Operasi Produksi (OP) yang ada di Pulau Wawonii.

DPRD Sultra Bersuara Terkait Ketidakpatuhan PT CSM terhadap Putusan MA

HALUANRAKYAT.com, KENDARI – Anggota DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) angkat bicara Ikhwal polemik pertambangan yang melibatkan PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dan PT Citra Silika Mallawa (CSM) di Desa Sulaho, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

Menurutnya dengan keluarnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor: 04/G/2020/PTUN-Kendari, dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Agung RI Nomor: 150/K.TUN/2021 tanggal 27 April 2021, mestinya kedua belah pihak bisa mematuhi putusan tersebut.

“Putusannya kan sudah berkekuatan hukum harusnya

Subscribe to Mahkamah Agung