HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Universitas Halu Oleo (UHO) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan pendidikan, riset dan teknologi kekarantinaan, Senin (19/8/2024).
Kepala Barantin Sahat M Panggabean menyampaikan, peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci utama bagi lembaga yang dipimpinnya, untuk itu pihaknya menjalin kerjasama dengan UHO khususnya untuk peningkatan SDM Barantin di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Sebaliknya, keberadaan Barantin yang memiliki otoritas di ‘border’ dapat dimanfaatkan civitas akademika Univesitas Halu Oleo untuk saling bertukar wawasan dan iptek di bidang kekarantinaan,” kata Sahat saat menandatangani nota kesepahaman di Fakultas Pertanian UHO.
Nota Kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai landasan untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerja sama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik khususnya dalam hal pengembangan karantina, pendidikan, riset dan teknologi.
Menurut Sahat kolaborasi dengan perguruan tinggi dibutuhkan Barantin dalam melakukan tindakan karantina berdasarkan data ilmiah, karena dengan data ilmiah yang dimiliki akan mensejajarkan Barantin dengan otoritas karantina di negara lain.Selain itu, data ilmiah juga menjadi ‘economic tools’ yang akan mendorong kelancaran ekspor produk, hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Dalam hal ekspor, negara tujuan akan meminta jaminan kesehatan produk dari Barantin, berdasar data ilmiah yang dihasilkan dari kerjasama ini akan menguatkan jaminan yang diberikan,” tambah Sahat.
Adapun ruang lingkup kerja sama ini yaitu pertukaran data dan/atau informasi; koordinasi dan sinkronisasi program; peningkatan kapasitas dan dukungan sumber daya manusia; pemanfaatan sarana dan prasarana; penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan rekacipta; pengabdian kepada masyarakat; dan kerja sama lainnya
Rektor UHO, Muhammad Zamrun mengapresiasi upaya sinergi dalam pengembangan SDM Barantin di Sultra, terlebih dengan saat yang sama telah disepakati pula perjanjian kerja sama dalam hal pengembangan kapasitas sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Saya berharap kerjasama ini akan memberikan implikasi pada masyarakat sekitar melalui sumberdaya yang dimiliki Barantin,” kata Zamrun
Barantin sebagai institusi yang lahir kembali, mengemban tugas dan fungsi yang lebih luas dan memiliki tujuan melindungi kelestarian sumber daya alam hayati melalui karantina yang kuat dan efektif.
Dalam penyelenggaraannya, berlandaskan asas kedaulatan, keadilan, perlindungan, keamanan nasional, keilmuan, keperluan, dampak minimal, transparansi, keterpaduan, pengakuan, non-diskriminasi dan kelestarian tentu saja dengan cakupan hewan, ikan tumbuhan, keamanan dan mutu pangan dan pakan, sumber daya genetik, Jenis asing invasif serta tumbuhan dan satwa liar.
“Saya berharap, kerja sama ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas serta memperkaya wawasan kedua belah pihak di bidang karantina,” tutup Sahat.