BKSDA Sultra Evakuasi Ikan Duyung yang Masuk Keramba Warga
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengevakuasi seekor dugong atau ikan duyung, Senin (16/11/2020).
Satwa liar yang dilindungi ini masuk dan terperangkap di keramba milik warga Desa Bahaba, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan.
"Setelah diskusi yang alot dengan warga, petugas Rescue BKSDA dapat mengevakuasi dugong tersebut. Sebelumnya keinginan warga setempat untuk tetap memelihara dugong tersebut agar tetap berada di desa mereka," ungkap La Ode Kaida, Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra.
Setelah diberi pengertian tentang aturan perundang-undangan yang berlaku, serta resiko keselamatan satwa dugong yang sangat rentan apabila tidak dievakuasi segera, maka warga setempat diwakili tokoh masyarakat, sepakat menyerahkan satwa dugong secara sukarela ke pada Tim Rescue BKSDA Sultra.
"Penyerahan satwa dituangkan dalam berita Acara penyerahan Satwa yang disaksikan oleh warga setempat. Dan dijelaskan pula tupoksi dan kewenangan Balai KSDA Sultra tentang pengawasan dan penertiban satwa liar," imbuhnya.
Pukul 07:30 WITA, Tim Reacue Balai KSDA Sultra mengevakuasi satwa Dugong menuju tempat perawatan sementara dengan meminjam karamba masyarakat di Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe selatan.
Dugong yang dievakuasi ini berjenis kelamin betina, panjang 130 cm dengan berat bobot kurang lebih 50 Kilogram. Kondisi saat dievakuasi pada satwa terdapat luka dan sayatan dan beberapa garis bekas luka. Pada bagian punggung luka serius terdapat pada sirip ekor dan bagian perut.
"Tindakan selanjutnya yang akan dilakukan oleh tim adalah menghubungi dokter hewan untuk perawatan lukanya dan membuat tempat perawatan sementara berupa karamba untuk dirawat dan jika kondisi duyung sudah sehat dan layak akan dilepasliarkan di habitat di Taman Wisata Alam Teluk Lasolo," pungkasnya.