"Cium" Aroma Korupsi di Dispenda Kota Kendari, Kejaksaan Lakukan Penggeledahan
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kejaksaan Negeri Kendari mencium aroma dugaan adanya penyimpangan uang negara di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Diduga kuat, ada oknum pejabat di Dispenda Kota Kendari yang mengambil uang pajak reklame dan kemudian memasukkannya ke rekening pribadinya.
Kasus ini sendiri sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Kendari dalam rangka penyelidikan awal. Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Kendari, Ari Siregar membenarkan kabar penyelidikan tersebut.
"Sudah ada dokumen yang disita di Kantor Dinas Pendapatan Daerah sebagai bukti awal. Dalam kasus ini sudah ada 10 saksi yang telah dimintai keterangannya. Penyitaan dokumen dilakukan dengan penggeledahan sebelum lebaran Idul Adha lalu. Benar, ada penyelidikan tersebut. Kita sementara dalami,” ujar Ari.
Meski demikian, ia belum terlalu gamblang menjelaskan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan. Alasannya, pihaknya masih akan memeriksa sejumlah saksi-saksi lagi.
“Jaksa telah melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan di Kantor Dispenda Kota Kendari,” pungkasnya.