HALUANRAKYAT.com, BAUBAU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap sebanyak 31 orang warga negara asing (WNA) asal negara Vietnam yang berada di Kota Baubau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sultra, Ganda Samosir menyebutkan, 31 WNA asal Vietnam itu diamankan sejak Kamis, 24 Juli 2025.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Imigrasi Baubau dan stakeholder terkait lainnya.