Skip to main content

Puskesmas Wapunto di Muna Disegel Warga

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Ruang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas) Wapunto disegel oleh sejumlah orang pada Kamis, 3 Februari 2022.

Massa yang menyebut dirinya dari Aliansi Masyarakat Kecamatan Duruka Bersatu (AMKDB) menyegel ruangan Kepala Puskesmas mengunakan rantai.

Hal ini sebagai bentuk penolakan masyarakat atas pengangkatan Rahmawati sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskemas Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna.

Tingkatkan Pelayanan, LBH PEKHAM Muna Terima Tambahan Advokat Baru

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Demi meningkatkan pelayanan pendampingan hukum terhadap masyarakat kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum Pemerhati Keadilan dan Hak Asasi Manusia (LBH PEKHAM), melakukan penerimaan advokat baru.

Dari proses seleksi terhadap lima calon anggota LBH PEKHAM Muna yang dilakukan oleh panitia seleksi, terpilih satu orang advokat untuk diterima menjadi anggota LBP PEKHAM.

Kejari Muna Kembalikan Uang Proyek Jalan yang Rugikan Negara Rp417 Juta

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Kepala Kejaksaan Negeri Muna Agustinus Baka Tangdililing menyerahkan uang kerugian negara dari proyek pembangunan jalan kepada Bupati Muna LM Rusman Emba, Rabu (2/2/2022).

Jumlah kerugian negara yang dikembalikan adalah Rp417.767.290,74. Dana itu merupakan kekurangan volume atas pekerjaan peningkatan jalan Lawama - Bonekacintala yang berlokasi di Tongkuno Selatan, Kecamatan Bone, Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2019.

Camat Watopute Turun Tangan Bersihkan Sampah di Jalan Poros Raha - Bandara Sugimanuru

HALUANRAKYAT.com, MUNA - Alifakara Hara, Camat Watopute turun langsung membersihkan sampah yang berhamburan di jalan poros Raha - Bandara Sugi Manuru, Jumat (28/1/2022) pagi.

Bersama masyarakat, Alifakara memimpin pembersihan jalanan dari sampah yang berserakan bersama anggota Satpol Pamong Praja yang bertugas di Kantor Kecamatan Watopute.

"Mudah-mudahan masyarakat mempunyai kesadaran penuh terhadap sampah ini," tutur Alifakara.

Ngebut dan Ugal-ugalan, Joko Widodo Tabrak Pejalan Kaki, Korbannya Tewas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang sopir mobil bernama LM Joko Widodo (22) terancam 6 tahun penjara. Ia diduga menghilangkan nyawa seorang wanita AM (52) dengan cara menabrak menggunakan mobil yang ia kemudikan.

Kasat Lantas Polres Muna AKP Asnawi mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Lindo Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat sekitar pukul 16:00 WITA.

Subscribe to Daerah