HALUANRAKYAT.com, MUNA -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna kini melayani jasa pengujian kuantitas dan kwalitas aspal, tanah dan beton.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muna Mustajab melalui Kepala UPTD Peralatan, Perbengkelan dan Laboratorium La Hara menjelaskan, Dinas PUPR Kab Muna sudah bisa melakukan pengujian material baik itu pengujian material aspal, material beton dan material tanah.
"Jadi kontraktor atau pihak ketiga kini tidak perlu repot lagi untuk melakukan pengujian material paket pekerjaannya karena Dinas PUPR Kabupaten Muna sudah memiliki alat-alatnya," kata Hara, Jumat (31/5/2024).
Hara menambahkan, selain alat pengujian material aspal, material tanah dan material beton juga tersedia alat berat seperti Vibro, Grader dan Excavator. Ini bisa membantu para pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Dengan tersedianya alat pengujian material maupun alat berat, insyaallah bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab Muna," ucap Hara.
Terkait biaya, Dinas PUPR menerapkan tarif yang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.