Skip to main content
Kolut

DPRD Kolaka Utara Tetapkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD sebagai dasar pembahasan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran mendatang.

Dalam sambutannya, Nur Rahman Umar mengatakan penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan awal dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kolaka Utara.

Menurutnya, dokumen tersebut diharapkan mampu menjadi acuan dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam menyusun kebijakan anggaran yang tepat sasaran, selaras dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kolaka Utara, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Nur Rahman Umar.

Pada kesempatan itu, Bupati juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik melalui komunikasi, koordinasi, dan pelaksanaan fungsi masing-masing, baik dalam penyusunan kebijakan maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Utara.

Ia optimistis pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap proses pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kolaka Utara," pungkasnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.