HALUANRAKYAT.com, BAUBAU - Dua anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda.
Anggota TNI AD itu berasal dari kesatuan Kompi A Batalyon Infanteri (Yonif) 725/ Woroagi. Keduanya adalah Prada Eko Ariatno dan Prada Aswan.
Menurut Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, keduanya mengalami kejadian pengeroyokan pada Sabtu (19/3/2022) malam lalu.
"Kejadiannya di Lingkungan Kombakomba, Kelurahan Kaisabu, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau sekitar jam 20.00 WITA," ungkap Erwin via pesan singkatnya, Rabu (23/2/2022).
Erwin menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula saat dua orang anggota TNI AD tersebut hendak berbelanja di sebuah swalayan di Kota Baubau.
"Berdasarkan keterangan dari anggota TNI itu, bahwa pada malam itu sekitar jam 19.30 WITA mereka sedang dalam perjalanan menuju Toko Dua Sekawan untuk berbelanja dengan menggunakan kendaraan roda dua. Namun dalam perjalanan, mereka bertemu dengan pengendara roda dua lainnya sebanyak dua unit dan pengendara lain itu menghalang-halangi jalan dari anggota TNI tersebut," beber Erwin.
Kemudian, lanjut dia, kedua anggota TNI AD tersebut membunyikan klakson kendaraanya untuk meminta jalan. Namun pengendara motor tersebut tidak juga memberikan jalan. Mereka yang diduga sedang dalam pengaruh minuman keras itu juga mengeluarkan kata-kata kasar kepada dua anggota TNI AD tersebut.
"Kemudian, kedua oknum TNI tersebut langsung menepi. Pengendara motor yang menghalang-halangi jalan anggota TNI tadi langsung mendatangi anggota TNI tersebut dan saling ribut adu mulut dan sambil mendekati oknum TNI tersebut, pengendara itu menyerangnya. Pengendara motor itu ingin memukul kedua anggota TNI tesebut namun keduanya membela diri," bebernya.
Tiba-tiba, masih kata Erwin, datang sebuah mobil Avanza berwarna putih yang merupakan rekan dari pengendara motor itu. Penumpang mobil tersebut turun dari mobil dan langsung menyerang dan mengeroyok kedua anggota TNI AD itu dengan menggunakan balok kayu.
Namun, kedua anggota TNI tersebut menangkis sambil memukul untuk membela diri. Kemudian orang-orang tersebut tersebut langsung melarikan diri.
"Pada jam 23.40 WITA, kedua anggota TNI AD, Prada Aswan dan Prada Eko Ariatno datang ke penjagaan Polres Baubau guna melaporkan kejadian pemukulan dan pengroyokan yang dialaminya," jelasnya.
Polres Baubau pun mengamankan empat orang atas kejadian pengeroyokan ini. Mereka adalah RF (23), RI (19), RZ, dan Z (16).
Kapolres Baubau mengatakan, kasus ini sendiri telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling berdamai.
"Perkara tersebut sudah di-restorative justice. Sudah ada kesepakatan (damai) dari kedua belah pihak dan pernyataan dari pelaku," timpal Erwin.
Sementara itu, Komandan Yonif 725/ Woroagi Letkol Inf Monfi Ade Candra mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Pihaknya juga tidak melakukan tuntutan hukum kepada para pelaku pengeroyokan.
"Kesalahpahaman ini sudah diselesaikan. Tidak ada masalah lanjutan. Dari kompi sama-sama tidak ada tuntutan. Untuk anggota, selalu saya sampaikan, hindari permasalahan," kata Letkol Monfi.