Skip to main content

Optimalisasi Kepesertaan, Jamsostek Sultra Teken MoU dengan 17 Disnaker Kabupaten Kota

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengupayakan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) semesta di Bumi Anoa.

Itu diwujudkan melalui penandatanganan kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan  dan 17 Kabupaten/Kota di Sultra.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan, kerjasama yang terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dalam rangka melindungi tenaga kerja didaerah.

Bengkel Kaki Mobil Graha Auto Sejahtera Resmi Dibuka, Nikmati Promo Terbatas

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Bengkel Mobil Graha Auto Sejahtera resmi dibuka pada Senin (29/7/2024). Bengkel ini berlokasi di Jalan KS Tubun, Lorong Loloepisi, BTN Rajawali Residence Blok B Nomor 9, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Dengan beragam layanan otomotif yang komprehensif dan teknologi canggih, bengkel ini siap memberikan solusi terbaik untuk kendaraan Anda.

Sengkarut Pajak Sarang Burung Walet, Jauh Panggang Daripada Api

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara berniat meningkatkan angka pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui pengenaan pajak sarang burung walet.

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kolaka Nomor 5 Tahun 2019 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan pajak sarang burung walet, Pemda Kolaka berharap menjamurnya usaha sarang burung walet dapat berkontribusi positif bagi PAD.

Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Daftar Prestasi BPJS Ketenagakerjaan

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023.

Laporan itu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan. BPJS Ketenagakerjaan kembali sukses mengantongi opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).

Laporan tersebut juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

Subscribe to Ekobis