Skip to main content
Hukrim

Empat Orang Pelajar di Kendari Diduga Perkosa Anak Perempuan Usia 8 Tahun

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang anak berusia 8 tahun yang tinggal di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diduga telah menjadi korban pemerkosaan.


Bocah perempuan ASY diduga diperkosa oleh dilakukan oleh empat orang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah. Bahkan, dua diantaranya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.

 

Ayah korban ASY yang berinisial MM bercerita, peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh puterinya itu ia ketahui setelah seorang teman anaknya yang berinisial I melapor kepadanya.


"Di mobil saya tanya, mengakunya tiga orang, dua orang sepupunya sendiri F dan I) dan satu orang (R) teman mainnya," ungkap ayah korban, Senin (21/9/2020).

 

Setelah mendengar itu, keluarga korban lalu melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Laporan polisi tersebut tertuang dalam pengaduan, nomor: B/761/IX/2020/Polres Kendari, tertanggal 16 September 2020.

 

"Besoknya kita melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara dan terungkap pelaku pencabulan lebih dari tiga orang. Anak itu juga baru bercerita kalau ada seorang lagi yang melecehkan dia yakni berinisial Y," beber MM.

 

Lebih lanjut, MM mengatakan, anaknya dipaksa berhubungan di rumah neneknya, sekali di rumah R dan selebihnya di tempatnya ia bermain. Kejadian paling lama itu bulan lalu, tapi menurut dokter ada sisa sperma beberapa hari yang lalu.

 

Ayah korban meminta kepada polisi agar kasus ini segera diusut. Sebab, korban sering mengalami gangguan psikologis, kadang merenung dan menyendiri.

 

"Dia juga kadang mengeluh sakit ketika buang air kecil. Kami juga berharap agar anak saya diberi pendampingan secara psikologis," tukas dia.


Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari AKP Gede Pranata Wiguna membenarkan mengenai laporan tersebut. Kasus ini tengah diusut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA).

 

"Saat ini penyidik PPA masih menunggu pihak korban untuk dimintai keterangan," jelas AKP Gede Pranata Wiguna saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (21/9/2020).

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.