Skip to main content
Santri

Enam Bulan Dilaporkan Hilang, Santri Ini Ternyata Tinggal bersama Pemulung

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang santri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Darul Raihanun yang dilaporkan hilang sejak enam bulan lalu akhirnya ditemukan.

Santri bernama Agung Kurniawan (14) ini ditemukan di Masjid Nurul Ukhuwah, Kelurahan Anggalomuare, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara pada Minggu (4/8/2024).

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin mengatakan, pada Minggu sekitar pukul 13.00 Wita, ada nomor telefon yang menghubungi pihak keluarga korban dan mengatakan Agung telah berada di lokasi Masjid Nurul Ukhuwah Kelurahan Anggalomuare, Kecamatan Sampara.

"Atas informasi tersebut, keluarga korban kemudian menghubungi Polsek Ranomeeto. Kemudian pada pukul 15:40 Wita, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama unit Reskrim Polsek Ranomeeto menuju ke Masjid Nurul Ukhuwah dan berhasil mengamankan saudara Agung untuk selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Haridin, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, Haridin menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut menunjukan Agung Kurniawan dalam kondisi sehat dan tidak terdapat luka serta bebas dari narkoba. Sekitar pukul 17:29 Wita, Tim Buser77 bersama unit Reskrim Polsek Ranomeeto membawa Agung ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Sekitar pukul 19:00 Wita, Tim gabungan Buser77 Satreskrim Polresta, Resmob Polda Sultra dan Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan pengembangan terkait ponsel yang digunakan oleh Agung dengan mencari pemilik ponsel atas nama JS.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan oleh polisi, diketahui di sekitaran rumah saudara JS di Jalan Bumi Praja Boulevard, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, diperoleh informasi bahwa saudara JS mempunyai anak tinggal seorang anak laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Namun, setelah diperlihatkan nomor ponsel dari tetangganya tersebut, nomor itu sama dengan nomor ponsel saudara agung pada saat diamankan.

"Sekitar pukul 22:15 Wita, Tim gabungan Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, Resmob Polda Sultra dan Unit kam Satintelkam Polresta Kendari telah mengamankan JS dan menerangkan bahwa ia awalnya bertemu dengan saudara Agung di Masjid Nurul Falah, Lorong Puncak Wanggu, Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, sekitar akhir bulan Februari sebelum bulan puasa.

"JS mengaku diberitahu oleh Agung bahwa Agung hanya tinggal dengan tantenya dan ibunya telah pergi sejak kecil. Oleh karena hal tersebut, JS membawa Agung untuk tinggal bersama di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Selama tinggal bersama JS, Agung difasilitasi oleh JS berupa makanan, pakaian serta memberi ponsel," imbuhnya.

Pada 18 Maret 2024, Agung sempat mengalami sakit demam berdarah.  Kemudian JS membawa Agung ke Puskesmas Poasia untuk dilakukan rawat inap selama seminggu.

Setelah dinyatakan sembuh, pada tanggal 25 Maret 2024 JS bertanya kepada Agung dengan mengatakan "sa antar ko pulangkah?". Namun Agung menjawab "jangan mi nantipi". Karena hal tersebut, JS kembali membawa Agung tinggal di rumahnya.

Selama JS memulung, Agung hanya tinggal sendirian di rumah dalam keadaan pintu tidak terkunci dan biasa berinteraksi dengan tetangganya pada saat mengambil air di sore hari.

JS mengaku selama sekitar enam bulan tinggal bersama Agung, ia tidak pernah menyuruh atau mempekerjakan Agung. Agung hanya tinggal di rumah dan hanya main ponsel milik pemberian JS.

"Ponsel milik JS diberikan kepada Agung sejak dua hari Agung tinggal bersama JS.
JS sempat beberapa kali memberitahu Agung untuk keluar bermain atau bergaul, namun Agung selalu saja menolak. JS tidak mengetahui bahwa Agung merupakan anak hilang dari Pondok Pesantren Darur Raihanun Nahdlatul Wathan karena keterbatasan mengakses media sosial," beber Haridin.

Selain itu, JS sempat beberapa kali mengajak Agung untuk pulang kerumah keluarganya, namun selalu saja menunda dan beralasan "nantipi".

Hingga saat ini, JS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.