Forum Lingkungan Hidup: Kerusakan Lingkungan di Sultra karena Aktivitas Tambang
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Banyaknya Perusahaan tambang yang beraktivitas di Provinsi Sulawesi Tenggara, ternyata tak punya efek kontribusi sedikitpun di Bumi Anoa. Dari catatan Forum Lingkungan Hidup kontribusi tambang sangat kecil.
Jika dibandingkan dengan kerugian yang dialami daerah karena aktivitas pembukaan lahan, itu sangat jauh. Hal ini disebutkan oleh Direktur Forum Lingkungan Hidup, Dr Fatahillah SH.
Dia mencontohkan, pada Tahun 2018 di Kabupaten Konawe Utara (Konut), bahwa pada bencana Banjir di daerah tersebut, kerugian yang dialami daerah mencapai Rp 680 Miliar. Ini tak sebanding dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapatkan daerah yang hanya berkisar Rp 205 Miliar. Pengacara senior ini menuturkan, pemicu utamanya adalah pembukaan lahan tambang, dan juga pembukaan lahan perkebunan. Lahan yang telah dibuka, namun tak kembali dipulihkan.
"Sehingga, bencana Banjir terjadi. Kerugian dimana-mana dan penderitaan yang didapatkan masyarakat,"jelas Fatahilah dalam keterangan persnya di Jakarta.
Dia menyebut, bahwa itu baru satu daerah dari sekian daerah yang banyak ditempati oleh aktivitas pertambangan. Di Sultra ada Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Konawe dan Konawe Selatan. Daerah kata dia diduga hanya mendapat dana bagi hasil, yang nilainya sangat kecil dari kerusakan yang didapatkan. Dia mengatakan, pasca Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014, semua kebijakan diambil alih Provinsi. Namun, pajak dari pertambangan hingga PNBP tetap tidak didapatkan daerah.
"Kalau pajak-pajak itu, semua larinya ke Pusat. Jadi daerah ini hanya dapat DBH. Nilainya kecil dan tak sebanding dengan kerugian yang didapatkan,"katanya.
Fatah sapaan akrabnya menjelaskan, kerugian daerah akibat banjir berdampak pada pendapatan ekonomi masyarakat. Banyak penderitaan, dan tentunya pengolahan lahan pertanian bakal tersendat. Makanya, dia menuding pemicu besar bencana Banjir di daerah disebabkan oleh Tambang. Dia juga menambahkan, bahwa yang menjadi permasalahan juga saat ini adalah reklamasi dan juga rehabilitasi Hutan yang telah ditambang. Dari sekian perusahaan tambang yang beraktivitas, hanya berkisar 5 persen, para pengusaha tambang yang melakukan rehabilitasi hutan.
"Jaminan reklamasi saja tidak jelas kemana arahnya. Kalau kita lihat, hanya sebagian saja. Dan itu sangat jauh dari pembukaan lahan yang sudah dilakukan,"kata dia.