Skip to main content

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, PT IPIP Bangun Jalan Layang

HALUANRAKYAT.com, KOLAKA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama instansi terkait melaksanakan peninjauan lapangan dalam rangka permohonan rekomendasi teknik pengalihan atau penutupan jalan untuk pembangunan jalan layang (flyover) oleh PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) di ruas Jalan Pomalaa - Wolulu, Kabupaten Kolaka.

Rekrutmen Pekerja PT Fatwa Bumi Sejahtera Dituding Sarat Pungli

Rekrutmen Pekerja PT Fatwa Bumi Sejahtera Dituding Sarat Pungli

HALUANRAKYAT.com, KOLUT --  PT Fatwa Bumi Sejahtera yang saat ini sedang melakukan aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara telah melakukan perekrutan tenaga kerja untuk masyarakat setempat.

Afdal, salah satu pemuda Kolaka Utara bersyukur hadirnya PT Fatwa Bumi Sejahtera telah memotong mata rantai pengangguran di Kolaka Utara dengan membuka lowongan kerja, meskipun secara bertahap.

Mantan Gubernur Sultra Ali Mazi Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Tambang

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menghadiri sidang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tambang Blok Mandiodo, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Ali Mazi memberikan kesaksian yang di PN Tipikor Jakarta Pusat setelah majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Tenggara itu.

Lubang Bekas Galian Tambang Memakan Korban, Remaja di Konawe Tewas Tenggelam

HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Seorang gadis remaja bernama Adel (19) tewas tenggelam di lubang bekaa galian tambang batu di Desa Unggulino, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 16.00 Wita.

Setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR dan sejumlah warga, akhirnya gadis malang itu berhasil ditemukan setelah 6 jam tenggelam dan hilang di lubang bekas galian tambang batu sedalam 4 meter.

FAMHI Sultra Soroti Aktivitas Pertambangan di Kawasan Pemukiman Penduduk

HALUANRAKYAT.com, JAKARTA -- Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara (FAMHI) Sultra  Jakarta) menyoroti aktivitas PT WIN di Konawe Selatan.

FAMHI Sultra-Jakarta menilai aktivitas PT Wijaya inti Nusantara di area pemukiman warga Desa Torobulu kecamatan laeya Konawe Selatan menyalahi aturan dan kaedah pertambangan.

Midun Makati, S.H Presidium FAMHI Sultra- Jakarta  menjelaskan bahwa aktivitas PT WIN harus segera di hentikan bahkan jika perlu izin perusahaan itu di cabut

Subscribe to Tambang