HALUANRAKYAT.com, MUBAR -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan program pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan.
Tidak terkecuali masyarakat Mubar yang hendak berobat menggunakan layanan ini bisa mendatangi langsung fasilisiltas kesehatan (Faskes) terdekat.
Lalu bagaimana jika warga Mubar yang berada di luar kota dan membutuhkan fasilitas kesehatan?
Hal ini sering kali menjadi pertanyaan bagi peserta BPJS kesehatan jika sedang berada di luar daerah.
Nah, tenang saja, ternyata Pemda Mubar telah memastikan warganya bahwa BPJS kesehatan kategori Kelas III sudah bisa diakses hingga di luar kota, sepanjang Faskes tersebut telah terdaftar pada BPJS kesehatan.
"Kita sudah rapat dengan pihak BPJS Jumat lalu, mereka memerintahkan kita untuk mengumumkan kepada publik bahwa masyarakat Mubar yang bila sakit di luar Mubar, sepanjang rumah sakitnya telah bekerja sama dengan BPJS itu pasti diterima," ucap Bahri, Senin (29/5/2023.
Ia menambahkan, jikalau masyarakat Mubar sakit di luar daerah, maka cukup menunjukkan KTP Muna Barat, maka dia akan gratis biaya pengobatannya dan telah disiapkan pelayanannya.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah Muna Barat telah mengalokasikan anggaran BPJS bagi warganya pada pelayanan kesehatan kategori Kelas III sebesar Rp15 Milyar per tahun.
Laporan: Hasmid