Oknum Pegawai Pengadilan Tinggi Sultra Aniaya Isteri Hingga Tewas
HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang pegawai honorer di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Andi Muhammad Syafaat (38) nekat menganiaya isterinya sendiri hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 November 2020 lalu di Perumahan Pengadilan Tinggi Sultra, Jalan Tunggala, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Sang suami menganiaya isterinya yang bernama Ernita Purnamasari (28) dengan cara mencekik dan meninju bagian perutnya.