Skip to main content

Seret Mantan Kepsek, Berkas Perkara Kasus Korupsi SMKN 2 Kendari Sudah P-21

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus korupsi yang menyeret nama mantan Kepala SMKN 2 Kendari berinisial MFS (58) dinyatakan lengkap atau P-21.

Saat ini, Polresta Kendari telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Selasa (22/10/2024).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan informasi tersebut.

“Betul, kasus korupsi masih sementara tahap dua,” katanya.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Penanganan Kasus Guru Supriyani, Polda Sultra Turunkan Tim

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim untuk mengusut dugaan terjadinya pelanggaran prosedur penanganan kasus dugaan penganiayaan guru terhadap murid di Baito, Konawe Selatan.

Hal itu dikatakan Wakil Kepala Polda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Konawe Selatan pada Selasa (22/10/2024) siang.

DPRD Sultra Kawal Kasus Guru Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan akan mengawal kasus Supriyani, guru SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan yang diduga dikriminalisasi aparat penegak hukum.

Keseriusan anggota dewan dibuktikan dengan turun langsungnya mereka ke lapangan menemui beberapa pihak terkait kasus ini.

Pada Senin, 21 Oktober 2024, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala membesuk Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari.

Kapolres Konsel Bantah Ada Permintaan Uang Damai di Kasus Guru Supriyani

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Terkait adanya pemberitaan di berbagai media massa tentang perkara yang melibatkan guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito atas nama Supriyani, Kapolres Konawe Selatan (Konsel) AKBP Febry Sam angkat bicara.

Febry menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik Polres Konsel tidak pernah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai dengan tahap II.

Eksekusi Putusan MA, Kejaksaan Jebloskan Sekda Kota Kendari ke Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung dengan terpidana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Senin (21/10/2024).

Menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda, Ridwansyah digelandang oleh petugas kejaksaan menuju mobil yang kemudian membawanya ke penjara.

Viral Kasus Guru Supriyani, Ini Penjelasan Kepolisian

HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Supriyani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan bersiap duduk di kursi pesakitan.

Pasalnya, ia dituding telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak didiknya, seorang murid kelas 1 berinisial MCDW.

Supriyani diduga telah memukul anak MCDW dengan sapu ijuk saat jam sekolah berlangsung.

MCDW merupakan anak seorang anggota Polri yang berdinas di Polsek Baito.

Tak terima atas kejadian ini, orang tua MCDW kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Baito.

Subscribe to Hukrim