HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu pada Minggu, 31 Januari 2021.
Tersangka berinisial I alias O, berusia 28 tahun ditangkap di Jalan Haeba, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.