Skip to main content

Guru SD di Konsel Dikriminalisasi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Supriyani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan ditahan penegak hukum karena menegur muridnya.

Orang tua murid yang seorang polisi melaporkan Supriyani ke Polsek Baito dengan tuduhan menganiaya anaknya.

Supriyani yang seorang guru honorer itu kini bersiap menghadapi persidangan.

Informasi yang dihimpun media ini, Pengadilan Negeri Andoolo telah menerbitkan jadwal sidang.

Terbukti Korupsi, Mahkamah Agung Vonis Sekda Kota Kendari

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kasus dugaan korupsi perizinan gerai minimarket Alfamidi berakhir anti klimaks bagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.

Pada kasasi yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ke Mahkamah Agung (MA), Ridwansyah Taridala dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Polda Sultra Gelar "Mining Patrol" di Konawe Utara

HALUANRAKYAT.com, KONAWE UTARA -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melaksanakan mining patrol atau patroli pertambangan di kawasan Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Kamis 10 Oktober 2024 kemarin.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi dan memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di daerah yang menjadi perhatian.

Baru Menjabat 45 Hari, Anggota DPRD Kota Kendari Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah kalimat yang menggambarkan jalan hidup La Ami, anggota DPRD Kota Kendari periode 2024-2029.

Bagaimana tidak, baru saja menjabat selama satu bulan lima belas hari sejak dilantik pada 26 Agustus lalu, La Ami kini tersandung kasus hukum.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menetapkan La Ami sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan ijazah.

Balai Karantina Sultra Musnahkan Benih Padi dan Sawit Ilegal

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara  Selasa (8/10/2024) pagi memusnahkan puluhan kilogram benih padi dan sawit ilegal.

Benih padi dan sawit ilegal yang diselundupkan dari Provinsi Aceh dan Sumatra Utara.

Benih yang dimusnahkan tersebut masing-masing terdiri dari 20 kilogram benih padi dan 10 kilogram benih sawit yang dikirim dari daerah asal tanpa dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.

Subscribe to Hukrim