HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Polresta Kendari menangkap seorang pria pelaku pencabulan terhadap dua orang perempuan remaja kakak-beradik.
Pelaku bernama Dandi Danishwara (23) merudapaksa remaja wanita kakak beradik BJA (17) dan FKN (15) di sebuah hotel di Jalan Bunggasi, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.