Skip to main content

Diperiksa Jaksa Terkait Suap Alfamidi, Bekas Walikota Kendari Enggan Berkomentar, Hanya Pamer Senyum

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Usai mangkir dari panggilan pertama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), bekas Walikota Kendari Zulkarnain Kadir akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik, Kamis (16/3/2023).

Dari pantauan awak media, Zulkarnain Kadir datang didampingi oleh kuasa hukumnya. Sulkarnain enggan berkomentar dan hanya melempar senyum kepada awak media yang sedari pagi telah menunggunya.

"Sebentar ya. Nanti ya," ucapnya.

Sekda dan Tenaga Ahli Peras Alfamidi hingga Rp721 Juta, Keterlibatan Mantan Walikota Kendari Diselidiki

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara telah resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala dan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan dan Pengelolaan Keunggulan Daerah Syarif Maulana sebagai tersangka dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin operasional gerai minimarket Alfamidi.

Kasus Suap Sekda Kota Kendari, Modusnya Minta Dana CSR untuk Bikin Kampung Warna-Warni

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Senin, 13 Maret 2023 sekira pukul 17.00 WITA, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi permintaan dan penerimaan sejumlah uang atau suap terkasit proses pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

Tersangka pertama adalah Ridwansyah Taridala yang dalam jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Kendari. Ridwansyah juga merupakah Mantan Kepala Bappeda Kota Kendari.

BREAKING NEWS: Sekda Kota Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Perizinan Gerai Alfamidi

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala sebagai tersangka kasus gratifikasi atau suap.

Penetapan Ridwansyah sebagai tersangka dilakukan penyidik pada Senin sore, 13 Maret 2023.

Selain Ridwansyah, turut pula ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan Pengelolaan Keunggulan Daerah Kota Kendari berinsial SM.

Sembilan Bulan Buron, Tersangka Pencucian Uang di Bank Sultra Cabang Wawonii Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bank Sultra Cabang Wawonii yang buron selama sembilan bulan berinisial TS akhirnya ditangkap.

TS ditangkap oleh petugas Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sultra, Sabtu, 5 Maret 2023.

Kasubdit Tipidkor AKBP Hornesto Dasinglolo mengatakan, TS merupakan DPO kasus TPPU BPD Sultra yang sebelumnya telah ditetapkan jadi tersangka.

Berawal dari Pesta Miras, Jamirlan Tebas Sumardin di Bangsal Batako

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia Polresta Kendari menangkap pelaku penaniayaan, Sabtu (4/3/2023).

Jamirlan (27), pelaku penganiayaan terhadap Sumardin (23) di sebuah bangsal pembuatan batako ditangkap pada Sabtu petang sekitar pukul 17.30 WITA.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti sebuah parang yang digunakannya untuk menganiaya korban.

Kasatreskrim Polresta Kendari Fitrayadi menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan yang dilakukan Jamirlan terhadap Sumardin.

Subscribe to Hukrim