HALUANRAKYAT.com, KONAWE -- Pengadilan Negeri (PN) Unaaha gelar konstatering atau pencocokan lahan sengketa di kawasan industri PT Virtu Dragon Nickel Industry (VDNI), di Desa Porara, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/5/2024).
Pelaksanaan pencocokan lahan sengketa, setelah adanya pengajuan penggugat Ainun Indarsih bersaudara yang memenangkan perkara melawan PT VDNI sebagai tergugat.