Skip to main content

Miliki 100 Kilogram Bom Berdaya Ledak Tinggi, Warga Buton Utara Ditangkap

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang warga Buton Utara bernama Sadar Basri ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra.

Basri ditangkap pada Rabu, 13 Oktober 2021 di perairan Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe karena kepemilikan 100 kilogram bahan peledak "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.

Berdasarkan hasil interogasi aparat, bahan peledak jenis amonium nitrat itu digunakan oleh Basri untuk melakukan pengeboman di laut.

Blak-blakan Kepala BPBD Sultra soal Keterlambatan Pembayaran Upah Satgas Covid-19

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra, Muhammad Yusuf buka-bukaan terkait terlambatnya pembayaran upah anggota Satgas Covid-19 Provinsi Sultra. 

Kepada media ini, Yusuf mengatakan jika keterlambatan pembayaran upah itu diakibatkan oleh sistem administrasi di Sekretariat Satgas Covid-19 yang tak lengkap. 

"Pembayaran ini mengalami keterlambatan akibat proses dari pada pencairan ataupun pembayaran yang mengalami beberapa kali kesendatan dari  administrasi," kata Yusuf, Ahad (

Efek Bucin, Dua Sejoli di Kendari Nekat Kerjasama Curi Motor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Sepasang kekasih yang lagi dimabuk cinta ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari karena nekat melakukan tindak pidana pencurian.

Kedua pasangan kekasih itu adalah Adi Saputra dan Musdalifah. Keduanya ditangkap lantaran nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Wayong, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Bea Cukai Kendari Amankan Rokok Ilegal asal Tiongkok Senilai Ratusan Juta Rupiah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari berhasil melakukan penindakan rokok ilegal asal Tiongkok pada tanggal 7 Oktober 2021.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Purwatmo Hadi Waluja, penindakan ini berawal dari informasi intelijen yang didapatkan pada tanggal 6 Oktober 2021 tentang adanya pengiriman paket rokok ilegal melalui jasa pengiriman ekspedisi domestik tujuan Kendari.

Kasus PT Toshida, Pengacara Mantan Plt Kadis ESDM Sultra Yakin Kliennya Tak Bersalah

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kuasa Hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tersangkut kasus korupsi PT Toshida Indonesia, Buhardiman meyakini kliennya tak salahgunakan kewenangan.

Pengacara Buhardiman, La Ode Muhammad Hiwayad berdalih, meski Buhardiman menandatangani persetujuan RKAB PT Toshida Indonesia namun, kliennya tidak menyalahi kewenangan.

Subscribe to Hukrim