HALUANRAKYAT.com, KONSEL -- Supriyani, seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan bersiap duduk di kursi pesakitan.
Pasalnya, ia dituding telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak didiknya, seorang murid kelas 1 berinisial MCDW.
Supriyani diduga telah memukul anak MCDW dengan sapu ijuk saat jam sekolah berlangsung.
MCDW merupakan anak seorang anggota Polri yang berdinas di Polsek Baito.
Tak terima atas kejadian ini, orang tua MCDW kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Baito.