HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang warga Buton Utara bernama Sadar Basri ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sultra.
Basri ditangkap pada Rabu, 13 Oktober 2021 di perairan Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe karena kepemilikan 100 kilogram bahan peledak "high explosive" atau berdaya ledak tinggi.
Berdasarkan hasil interogasi aparat, bahan peledak jenis amonium nitrat itu digunakan oleh Basri untuk melakukan pengeboman di laut.