Skip to main content

Pemuda di Kendari Curi Telur 30 Rak, Ehh Sial, di Jalan Malah Kecelakaan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Apes banget nasib pemuda asal Kendari berinisial JY ini. Ia mengalami kecelakaan lalu lintas usai beraksi mencuri tiga puluh rak telur ayam pada Ahad (25/7/2021) dini hari. 

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kendari, Iptu Reza Amiruddin mengatakan, JY dalam pengaruh minuman keras ketika mengalami kecelakaan.

PNS di Kolaka Utara Nyambi Jadi Pedagang Narkoba

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang  oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ditangkap aparat kepolisian lantaran memiliki narkotika jenis shabu.

PNS bernama Jabal Safar itu ditangkap pada Kamis, 8 Juli 2021 bersama delapan belas seset shabu yang disembunyikan di dalam mesin cuci.

Polda Sultra Tindaklanjuti Laporan Pencurian Ore Nikel PT Masempo Dalle

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima laporan dugaan pencurian ore nikel milik PT Masempo Dalle.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries Elfatar mengatakan, laporan itu masuk pada tanggal 25 Juni 2021 lalu.

"Laporan pencurian ore nikel PT Masempo Dalle memang ada masuk tanggal 25 Juni 2021 yang dilaporkan oleh saudara Laode Rusdin yang mewakili perusahaan," kata Aries kepada media ini, Kamis (1/7/2021).

Terlapor k

Miliki Ratusan Gram Shabu, Dua "Pabengkel Motor" Ditangkap BNN Sultra, Terancam Hukuman Mati

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara menangkap dua orang pemilik narkotika jenis shabu pada Rabu, 23 Juni 2021.

Kedua orang yang berprofesi sebagai "pabengkel" alias mekanik motor itu masing-masing berinisial AM (21) dan H (24). Mereka ditangkap di Bengkel Amir Jaya Motor di komplek Pasar Baruga, Kota Kendari.

"Dari tangan kedua pelaku kami amankan 200 gram shabu. Tersangka AM adalah warga Pasar Baruga, Kota Kendari.

Ada Kasus Hukumnya, Pria di Konut Diintimidasi, Dipaksa Mencabut Laporan Polisinya

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Seorang pria berinisial N (40) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara menjadi korban intimidasi dan pengancaman.

Masalah bermula ketika N memiliki masalah hukum dengan seorang perempuan bernama Risna. N yang merasa tertipu dalam bisnis melaporkan Risna ke Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara pada 16 Juni 2021 lalu.

"Risna ambil ore nikel kami dengan perjanjian bayar 50:50. Ada perjanjiannya.

Subscribe to Hukrim