Skip to main content

Polda Sultra Musnahkan 735 Knalpot Brong Hasil Operasi Patuh Anoa 2025

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara secara resmi memusnahkan sebanyak 735 knalpot brong hasil penindakan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, bertempat di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra, dan dibuka langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Wijanarko.

Operasi Patuh Anoa 2025: Pelanggaran Lalin Naik 58%, Pelaku Didominasi Pelajar dan Pegawai Swasta

HALUANRAKYAT.com, KENDARI --  Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra pada Senin (29/7).

Dalam keterangannya, Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Argowiyono mengungkapkan sejumlah capaian dan tantangan selama pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut.

Imigrasi Kendari Tangkap Tiga Warga Negara Tiongkok

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari menangkap tiga orang warga negara asing (WNA).

Melalui Operasi Wirawaspada yang digelar pada 16–17 Juli 2025, tiga WNA asal Tiongkok berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kabupaten Kolaka dan Kota Kendari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata pengawasan aktif terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di wilayah Sulawesi Tenggara.

Kecanduan Judi Online, PNS Pemprov Sultra Curi 18 Leptop dan 4 Komputer Kantor

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi otak tindak pidana pencurian.

RN alias S, PNS berusia 40 tahun pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sultra mencuri 18 unit leptop dan empat unit komputer kantornya sendiri.

Humas Polresta Kendari IPTU Haridin mengatakan, pihaknya pada Minggu tanggal 6 Juni 2025 sekitar pukul 23:00 Wita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku RN, warga Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Pegawai PT Pos Indonesia KCU Kendari Jadi Tersangka Korupsi Dana Kas Rp5,2 Milyar

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menetapkan seorang pegawai PT Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari sebagai tersangka.

Aryani Arfa, Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari periode 2020 - 2024 dan Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas perusahaan sebesar Rp5.223.738.047.

Salurkan Siaran MNC Group Tanpa Izin, Bos Mekar TV Kabel Kendari Divonis Delapan Bulan Penjara

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menvonis bersalah Muhammad Sabaruddin, pemilik usaha tv kabel Mekar TV Kabel Kendari.

Majelis juga menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dalam Perkara Nomor 465/Pid.Sus/2024/PN.Kdi itu.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Ketua, Wa Ode Sangia didampingi oleh Hakim Anggota Sulasmy Tri Juniarty dan Wahyu Bintoro dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmat, Rabu (14/5/2025).

Subscribe to Hukrim