Skip to main content
Kadin

Kadin - Disdikbud Sultra Kerja Sama Pemberdayaan SMK

HALUANRAKYAT.com, KENDARI -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara, Rabu (10/5/2023).

Nota Kesepahaman ini berkaitan dengan pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam produksi seragam sekolah.

Kepala Dinas Dikbud Sultra Yusmin mengatakan hal ini adalah hasil dari kunjungannya ke sekolah-sekolah SMK melihat siswa-siswi yang begitu kreatif.

"Tetapi hal itu hanya sampai di sekolah, untuk dirinya sendiri dan tidak pernah dilihat bahwa ini adalah sesuatu yang bermanfaat dan bernilai buat dirinya dan masyarakat yang lain," kata Yusmin.

Mengapa memulai dengan seragam, Yusmin melanjutkan, karena seragam ini adalah kebutuhan dasar dan tidak ada anak sekolah yang tidak pakai seragam sekolah.

"Jumlah siswa SMK di Sultra 120.000 orang dan setiap siswa memiliki lima pasang seragam. Kalau ini dikelola dengan baik oleh SMK-SMK kita, ini potensinya luar biasa. Kami akan melibatkan UMKM di sekitarnya bersama sekolah dan Kadin Sultra. UMKM akan berkolaborasi dengan SMK, termasuk Kadin," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Sultra Sastra Alamsyah mengatakan, kerjasama ini sudah lama dijajaki bersama oleh para pihak.

"MoU ini untuk membuat Kadin berperan aktif dalam teman-teman di SMK. Produk-produk mereka selama ini tertahan, dengan hadirnya Kadin, kini ada bapak angkat, bapak asuh bagi teman-teman di SMK," ujar Sastra.

Ia mengatakan, Kadin Sultra akan membantu menyediakan market atau pemasaran seragam sekolah yang diproduksi oleh SMK yang ada di Sultra.

"Teman-teman Kadin yang punya industri besar bisa kita libatkan. Termasuk penyediaan bahan baku," timpalnya.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.