Skip to main content
Kadin

Kadin Konawe dan Baubau Terima SK Kepengurusan

HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara Anton Timbang menyerahkan Surat Keputusan Susunan Kepengurusan Kadin Konawe dan Kota Baubau, Sabtu (30/4/2022). Penyerahan dilakukan di Kantor Kadin Sultra, kepada kedua ketua Kadin cabang masing-masing kota.

Anton Timbang mengatakan, sejauh ini sudah ada 6 pengurus Kadin Kota dan kabupaten yang sudah rampung. Keenamnya yakni, Kota Kendari, Kota Baubau, Konawe, Bombana, Kolaka dan Kolaka Utara.

"Tiga yang SK masih berjalan kepengurusannya, yakni Konsel, Kota Kendari, Kolaka, " ujarnya.

Dia mengatakan, agenda paling mendesak setelah terpilih dan resmi, adalah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara dan kabupaten. Fokusnya, untuk pengembangan UMKM di Sultra yang jumlah mencapai ribuan lebih.

Dia mengatakan, proses seleksi pimpinan da  pengurus Kadin kabupaten agak lambat. Sebab, dia mengutamakan proses dan seleksi yang benar benar memilih pemimpin yang  berkapasitas membangun daerah.

Ketua Kadin Konawe Yusran Akbar mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendata jumlah UMKM yang ada. Ada sekitar 1000 lebih pengusaha kecil yang saat ini tengah berjuang menghidupi keluarga dan keluarga.

Menurut Yusran, paling banyak UMKM bergerak dalam bidang makanan dan kerajinan tangan. Jumlah pastinya, pihaknya belum ada namun saat ini mereka tengah mendata.

"Kami data, kami koordinasikan, kemudian bagaimana kedepannya mereka bisa mendapat pembiayaan yang baik dari Perbankan dan pemerintah," Ujar Yusran Akbar.

Pada saat yang sama, Ketua Kadin Baubau Simon Alexander menyatakan saat ini ada sekitar 7000 lebih UMKM di Kota Baubau. Terbanyak bergerak dalam bidang komoditas pertanian, kerajinan tangan dan makanan.

"Selama ini kami melihat mereka butuh promosi, jadi kedepan kami berupaya mereka bisa melakukan yang terbaik dengan bantuan Kadin untuk mendapatkan pembiayaan dan bantuan keuangan," ujar Simon Alexander.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.