Kadisdikbud Muna Ingatkan ASN dan P3K Soal Loyalitas kepada Atasan
HALUANRAKYAT.com, MUNA - Sebanyak 111 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Kabupaten Muna menerima surat keputusan pengangkatan pada Selasa (23/2/2021).
Pemberian SK tersebut dilakukan usai mereka mengikrarkan sumpah dan janji pegawai di hadapan Bupati Muna, Rusman Emba di Gedung Sarana Olah Raga (SOR) Laode Pandu Kabupaten Muna.
Atas capaian itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna, Ashar Dulu menyampaikan selamat kepada para pegawai P3K atas pemberian SK yang selama ini mereka nantikan. Ia menginstruksikan kepada 111 P3K tersebut untuk segera melapor ke sekolah masing-masing.
"Bagi mereka yang sudah lulus P3K berarti sudah termasuk Pegawai Negeri Sipil (ASN) walaupun dari label yang berbeda. Oleh karena itu, guru-guru yang lulus P3K maupun yang lulus CPNS agar berkerja dengan sebaik-baiknya taat dan loyal dengan pimpinan," kata Ashar.
Ia juga berpesan agar para ASN dan P3K ini tetap mematuhi segala aturan perundang-undangan yang berlaku di dalam menjalankan tugasnya.
"Semua ketentuan yang berlaku, yang terkait dengan kepegawaian dan perundang-undangan lainnya harus ditaati, tidak boleh dilanggar," tegasnya.
Reporter: Mualim