HALUANRAKYAT.com, KENDARI - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 14 Juni 2021.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sultra, Setyawan mengatakan, penggeledahan ini terkait dengan ijin penggunaan kawasan hutan dan RKAB PT Tosida.
"Iya ini terkait dengan ijin penggunaan kawasan hutan oleh PT Tosida di Kabupaten Kolaka sejak tahun 2009 hingga 2020," ungkap Setyawan.
Penggeledahan ini, lanjutnya, dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti dengan kaitan dugaan tindak pidana dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Setyawan menyebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada, belum ada (tersangka). Baru saksi. Beberapa orang sudah kami periksa," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Aziz yang berada di kantornya saat penggeledahan oleh tim Kejati tak mau berkomentar.
Andi Aziz bahkan kabur dan lari ketika wartawan mencoba meminta pernyataannya terkait penggeledahan ini.
Andi Aziz lari melalui pintu samping gedung Bidang Minerba yang tembus ke dapur kantor.
Ia tak kunjung keluar dari ruangan hingga rombongan wartawan akhirnya pergi meninggalkan kantor Dinas ESDM Sultra.