Skip to main content
korupsi

Kejaksaan Periksa Lagi Lima Orang Terkait Korupsi Studi Bandara Kadatua

HALUANRAKYAT.com, BUTON -- Pada Senin tanggal 12 Juni 2023, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Buton telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan Bandar Udara Kargo Dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Buton Selatan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut WR, KS, L, dan A selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD Buton Selatan.
Selain itu, turup pula diperiksa J selaku Sekretaris Dinas PUPR Buton Selatan Tahun 2019.

"Saksi-saksi tersebut diperiksa untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dalam rangka menemukan fakta-fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buton Azer J. Orno.

Ke depan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buton akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara dimaksud.

Sejauh ini, Kejati Buton telah memeriksa tujuh orang sebagai saksi dalam kasus ini, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan periode 2019 - 2024.

Add new comment

Plain text

  • No HTML tags allowed.
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.